Rabu, 28 April 2010

PROFESIONALISME STAFF DALAM PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DI BIMBINGAN BELAJAR (BIMBEL) ISLAMI


Era globalisasi menghadirkan perubahan informasi yang begitu cepat, yang berdampak pula pada dunia pendidikan. Sementara itu mutu proses dan produk menjadi masalah serius dalam mencetak sumber daya manusia yang tangguh yang siap menghadapi tantangan. Mutu pendidikan timbul menjadi masalah jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang diinginkan. Kelancaran proses pendidikan ditunjang oleh komponen pendidikan yang terdiri dari peserta didik, tenaga pendidikan, kurikulum, sarana pembelajaran, maupun masyarakat sekitar. Semuanya harus saling mendukung demi tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan.
Yang kita hadapi di era reformasi sekarang ini adalah tuntutan terhadap profesionalisme staff/guru. Dalam banyak diskusi dikatakan, keberhasilan reformasi pendidikan di Indonesia terletak pada staff/guru yang menjadi ujung tombak di kelas. Karena faktor yang paling menentukan kemajuan pendidikan adalah dedikasi, kompetensi dan keterampilan pengelola serta guru-guru atau dosen-dosen lembaga pendidikan atau bimbingan belajar itu, disamping faktor lainnya seperti kurikulum dan sarana pembelajaran.
Namun kenyataannnya mutu staff/guru tidak sesuai harapan disebabkan antara lain kualifikasinya tidak sesuai baik ijazah maupun kemampuannya. Tentu saja hal ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional kedepan. Di Bimbingan Belajar yang Islami misalnya, diakui bahwa saat ini belum semua Bimbingan Belajar yang Islami bisa mengadopsi sertifikasi internasional. Kendala yang dihadapi antara lain, keterbatasan peralatan yang dimiliki, kualitas staff/guru yang belum memenuhi harapan, maupun sistem belajar yang diterapkan.
Upaya peningkatan mutu pendidikan tidak lepas dari faktor staff/guru sebagai faktor terpenting, selain sarana dan prasarana, pengadaan buku sekolah, alat pengajaran dan lain sebagainya. Lebih tepatnya mutu pendidikan berbanding lurus dengan sumber daya manusia yang pengelolanya salah satunya staff/guru. Namun banyak permasalahan diseputar pendidikan yang selalu menjadi tema sentral yang menarik untuk dibahas. Seperti masalah profesionalisme staff/guru. Dan salah satu faktor yang menentukan profesionalisme adalah latar belakang pendidikan. Banyak sekali kita jumpai di Bimbingan Belajar, staff/guru yang tidak berlatar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya, hanya saja memenuhi kuantitas staff/guru tanpa memperhatikan kualitasnya. Hal ini menunjukkan bahwa tidak sedikit dari kalangan staff/guru sendiri tidak tahu dengan pasti apa yang dimaksud dengan profesionalisme staff/guru dalam konteks bekerja/mengajar. Akibat dari praktik-praktik seperti ini menyebabkan masyarakat umum meragukan profesi staff/guru atau dosen. Keraguan ini memang beralasan dan masuk akal, karena bukan hanya pendidik yang dapat mengerjakan pekerjaan mendidik, melainkan juga orang yang bukan pendidik.
Yang menjadi persoalan adalah mengapa banyak staff/guru sulit, tidak cepat melakukan perubahan atau malah ada yang tidak mau melakukan perubahan apa yang dapat dilakukan agar staff/guru sungguh mau melakukan perubahan. Sikap profesional. Guru/staff bukan hanya seorang yang menanti petunjuk dan pasif, karena tidak mau ambil resiko dengan berinisiatif dan pro-aktif. Mereka sudah dibiasakan hanya mengerjakan apa yang diinginkan dari atas, kurang diberi wewenang dengan tanggung jawab lebih besar dalam pengelolaan kelas dan kurikulumnya. Bertahun-tahun mereka tidak dibweri kebebasan mengembangkan gagasan dan ide. Dalam banyak praktik staff/guru terbiasa mengikuti petunjuk dari atas dan bila membuat lain dimarahi atau dinilai jelek. Yang juga penting dalam kerangka profesional adalah menjadi staff/guru bukan karena terpaksa atau tidak menemukan pekerjaan lain. Banyak dari mereka melakukan tugas profesioal staff/guru seenaknya saja, tidak serius mengembangkannya. Yang penting mendapatkan uang.
Untuk menghasilkan tenaga-tenaga profesional yang dapat diandalkan, tidak selamanya harus dijawab melalui sistem pendidikan yang diterapkan oleh lembaga pendidikan, melainkan ditentukan pula melalui konsep diri seseorang terhadap bidang profesi yang digelutinya. Kesiapan dalam menyandang suatu profesi perlu dilandasi bekal pemahaman yang mendalam dari segi kognitif dan kesadaran.
Kecenderungan untuk menggeluti profesi secra positif sangat bergantung pada konsep diri yang pisitif pula. Misalnya saja ketika seorang staff/guru mencintai tugasnya sebagai staff/guru, maka akan dengan sendirinya terdorong memajukan tugas dan kemampuan dirinya. Dia tidah hanya puas mendapatkan uang (gaji), tetapi juga menjadi senang karena dapat membantu generasi muda berkembang menjadi manusia utuh. Maka tugas guru sering disebut sebagai “panggilan” (jalan hidup yang dikehendaki Tuhan), yang mengembangkan baik anak didik maupun guru sendiri sebagai pribadi. Dengan demikian staff/guru merasa perlu untuk terus belajar, perlu terus meningkatkan pendidikannya, karena ilmu pengetahuan yang mereka ajarkan terus berkembang. Konsep diri staff/guru terhadap profesinya, merupakan faktor penentu dalam memenuhi tuntutan kualitas dan kompetensi sebagai staff/guru profesional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar